PORTAL — Pembangunan yang berlangsung di Jalan Lasiming depan Polsek Ujung menjadi sorotan publik setelah diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kondisi tersebut menuai kritik dari LSM Gempar yang meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut.
Perwakilan LSM Gempar, Makmur Raona, menilai pola pembangunan perlu ditinjau kembali agar tidak menimbulkan potensi kerugian bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Menurutnya, elevasi saluran limbah maupun sistem drainase harus diperhatikan agar tidak berdampak pada rumah-rumah warga yang berada di bagian lebih rendah.
“Ketika hujan deras, aliran air berpotensi membanjiri rumah warga yang berada di bawah. Ini harus menjadi perhatian serius. Selain itu, kualitas beton yang sudah dicor juga perlu dicermati agar tidak berpotensi runtuh,” ujarnya.
Makmur juga menegaskan, apabila pembangunan belum memiliki PBG, maka semestinya lokasi tersebut disegel hingga seluruh perizinan dipenuhi.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung dapat dikenai sanksi pidana apabila pelanggaran tersebut mengakibatkan kerugian harta benda, kecelakaan, maupun hilangnya nyawa orang lain.
Selain itu, Makmur menilai pelaksanaan pembangunan terkesan mengabaikan dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar, dan terkesan ada perlindungan dari pemerintah.
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan, Andi Awan, menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini dilakukan bukan pembangunan rumah, melainkan pembuatan talud penahan tanah dari beton.
“Untuk sekarang ini kita kerjakan talud penahan tanah berupa beton, bukan pondasi bangunan. Pengerjaan bangunan rumah belum ada. Rencana ke depan memang untuk rumah tinggal, sedangkan izinnya saat ini masih berproses di instansi pemerintah,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya, Suhandi, membenarkan bahwa pembangunan tersebut memang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Meski demikian, ia menyebut tim dari Dinas PUPR telah turun langsung melakukan kunjungan ke lokasi guna melakukan peninjauan terhadap kegiatan pembangunan tersebut.
“Belum ada (PBG), Tim PU sudah kunjungan ke lokasi dimaksud,” singkatnya.
