PANGKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama A DPRD Kabupaten Pangkep, Kelurahan Paddoang Doangan, Kecamatan Pangkajene, Kamis (9/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H. Abd. Haris, S.Sos., M.M., didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., Wakil Bupati Drs. H. Abd. Rahman, M.IKom., Sekretaris Daerah Hj. Suriani, S.E., anggota DPRD, staf ahli, para asisten, pimpinan OPD, kepala bagian, sekretaris, camat, serta awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Pangkep atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan kritik yang diberikan seluruh fraksi DPRD sebagai bentuk perhatian terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas pandangan umum, masukan, serta saran dari seluruh fraksi DPRD. Seluruh catatan yang disampaikan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.
Menurut Bupati, jawaban pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pangkep untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD agar pelaksanaan program pembangunan semakin efektif, efisien, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Pangkep.
*Hasra*
