PORTAL — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) sebagai mitra BaKTI dalam Program INKLUSI menggelar kegiatan penguatan kelompok konstituen terkait penyediaan layanan komunitas di Kelurahan Cappa Galung, Kota Parepare, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Data Ku itu dibuka langsung oleh Lurah Cappa Galung, Hidayatullah. Turut hadir unsur TNI-Polri, Kelompok Konstituen (KK) Kartini, penyandang disabilitas, serta tim Program INKLUSI.
Lurah Cappa Galung, Hidayatullah, menyampaikan apresiasi kepada YLP2EM atas pelaksanaan program yang dinilai mendukung kebijakan inklusif di daerah.
Ia menilai kegiatan tersebut sangat positif dan memberi manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman soal layanan sosial dan perlindungan kelompok rentan.
Koordinator Program YLP2EM, Abd. Samad, menjelaskan penguatan kelompok konstituen kali ini berfokus pada perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, kelompok minoritas, hingga transgender.
Menurutnya, pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) menjadi bagian penting dalam mengatasi ketidaksetaraan, diskriminasi, marginalisasi, serta eksklusi sosial berbasis gender, disabilitas, maupun identitas sosial lainnya.
“Konsep ini menekankan pentingnya akses, kontrol, partisipasi, serta manfaat pembangunan yang setara bagi seluruh warga negara,” jelas Samad.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibagi menjadi dua kelompok diskusi. Kelompok pertama membahas isu kekerasan seksual yang didampingi pihak Bhabinkamtibmas dari Polri, sedangkan kelompok kedua membahas isu perubahan iklim bersama Babinsa dari TNI.
Dari hasil diskusi, muncul perhatian terhadap persoalan pernikahan anak dan isu transgender. Peserta menilai edukasi perlu dimulai dari lingkungan keluarga, disertai pertemuan antara tokoh masyarakat dan pemerintah setempat sebagai langkah pencegahan serta penanganan.
Asisten Program Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat, Andi Erniani Engka, memaparkan berbagai bentuk kekerasan yang masih sering terjadi di masyarakat, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, perdagangan orang, hingga bullying.
Seluruh bentuk kekerasan tersebut dinilai membutuhkan penanganan cepat, tepat, dan berpihak kepada korban.
Peserta juga dibekali pemahaman mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagaimana diatur dalam undang-undang. Materi itu mencakup sembilan jenis TPKS, seperti pelecehan seksual nonfisik, pelecehan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan perkawinan, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik.
YLP2EM turut menekankan pentingnya peran pendamping korban dalam proses penanganan kasus. Pendamping dapat berasal dari petugas UPTD PPA, tenaga kesehatan, psikolog, pekerja sosial, advokat, paralegal, maupun lembaga layanan berbasis masyarakat.
Dalam mekanisme penanganan pengaduan, masyarakat didorong melapor melalui hotline atau langsung ke kelurahan. Setelah laporan masuk, akan dilakukan registrasi, verifikasi, pendampingan awal, lalu ditindaklanjuti sesuai kategori kasus.
Kasus ringan dapat dimediasi di tingkat kelurahan, sedangkan kasus sedang dan berat dirujuk ke lembaga terkait seperti UPTD PPA maupun kepolisian.
Selain isu kekerasan, kegiatan ini juga membahas perlindungan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yakni individu, keluarga, atau kelompok yang mengalami hambatan sehingga tidak dapat menjalankan fungsi sosial secara wajar.
Kelompok tersebut meliputi anak terlantar, anak jalanan, penyandang disabilitas, korban kekerasan, korban bencana alam, perempuan rawan sosial ekonomi, hingga komunitas adat terpencil.
“Kita ingin kelompok konstituen semakin memahami jalur layanan pengaduan, mampu melakukan pendampingan dasar, serta memperkuat jaringan dengan pemerintah dan lembaga layanan demi terciptanya masyarakat yang lebih inklusif dan terlindungi,” tutupnya.
