Penguatan Inklusi di Ujung Lare, YLP2EM-BaKTI Bahas Penanganan Kekerasan hingga Akses Difabel

PORTAL — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) sebagai mitra BaKTI dalam Program INKLUSI menggelar kegiatan penguatan Kelompok Konstituen (KK) Flamboyan di Kelurahan Ujung Lare, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini membahas berbagai isu strategis terkait penyediaan layanan berbasis komunitas. Mulai dari penanganan kekerasan, perlindungan sosial, advokasi kebijakan, partisipasi politik, hingga isu perubahan iklim berbasis masyarakat.

Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah, mengatakan program inklusi tersebut mendorong keterlibatan seluruh pihak secara setara dalam pemenuhan hak-hak masyarakat.

“Pendekatan inklusif yang diusung juga merupakan bagian dari prinsip global dalam pembangunan berkelanjutan, yang menekankan kesetaraan akses bagi semua kalangan,” ujarnya.

Melalui program ini, lanjut Ibrahim, pemerintah didorong untuk menghadirkan kebijakan yang adil dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk disabilitas dan kelompok marginal.

“Aksesibilitas serta kesempatan yang sama bagi kelompok difabel menjadi salah satu fokus utama dalam diskusi,” ungkapnya.

“Program inklusi ini penting, karena pada dasarnya setiap orang berpotensi menjadi difabel, sehingga perlu ada sistem yang ramah dan adil,” tambah Ibrahim.

Lurah Ujung Lare, Achmad Agung DJ, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai program tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat kapasitas komunitas dalam menangani berbagai persoalan sosial.

Dalam pertemuan itu, sejumlah kasus yang tengah ditangani turut dibahas. Di antaranya persoalan bantuan sosial seperti penyediaan peti jenazah, kendala layanan BPJS, hingga persoalan data desil kesejahteraan.

Selain itu, peserta juga mengangkat isu lingkungan seperti dampak cuaca ekstrem, mulai dari kemarau hingga potensi banjir saat musim hujan.

Tak hanya itu, konflik sosial di masyarakat juga menjadi perhatian, seperti perkelahian antar keluarga akibat sengketa warisan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perselisihan antar tetangga.