Taufan Pawe Dorong Penerapan Single Voter Data System dalam Revisi UU Pemilu saat Kunjungi KPU Sulsel

PORTAL — Anggota Komisi II sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Taufan Pawe, menekankan pentingnya reformasi sistem data pemilih melalui penerapan Single Voter Data System (SVD). Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja pengawasan ke Kantor KPU Sulawesi Selatan pada Senin (27/4/2026).

​Taufan menegaskan bahwa integrasi data secara real-time dengan sistem kependudukan nasional merupakan langkah krusial untuk menjaga integritas demokrasi.

​”Kita tidak ingin lagi melihat celah bagi data ganda atau pemilih fiktif. Integrasi data secara real-time dengan sistem kependudukan nasional adalah harga mati untuk menjamin validitas hasil pemilu ke depan,” tegas Taufan Pawe.

​Dalam arahannya, ​Taufan Pawe memaparkan bahwa kunjungan ini membawa misi strategis yang berfokus pada penghimpunan aspirasi daerah untuk penyempurnaan Revisi UU Pemilu, pengawasan efektivitas kinerja KPU Sulawesi Selatan, evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan tahapan pasca-Pemilu 2024, serta pemetaan masalah krusial di tingkat lokal agar dapat ditarik ke solusi kebijakan nasional.

“Seluruh poin pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa dinamika dan kendala yang dihadapi penyelenggara di daerah terserap dengan baik, sehingga produk hukum yang dihasilkan dalam revisi undang-undang nantinya benar-benar aplikatif dan solutif terhadap problematika di lapangan,” ujar Taufan.

Ia mendorong penguatan sistem pengawasan digital yang terintegrasi antara KPU dan Bawaslu sebagai mekanisme peringatan dini (early warning system) terhadap potensi pelanggaran.

​Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya penguatan sanksi hukum yang lebih tegas. Hal ini mencakup penindakan terhadap pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pelanggaran administratif, hingga tindakan manipulasi data yang dapat mencederai integritas hasil pemungutan suara.

​Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyambut baik kehadiran Taufan Pawe. Menurutnya, diskusi ini memberikan kepastian informasi terkait dinamika regulasi yang tengah bergulir di DPR RI, termasuk rencana rekrutmen anggota KPU RI pada 2027 serta tingkat provinsi dan daerah pada 2028.

​”Ini luar biasa karena kami mendapat informasi langsung dari anggota Komisi II DPR RI terkait dinamika revisi undang-undang pemilu. Beliau tadi lebih banyak menyerap aspirasi mengenai progres yang telah kami laksanakan, termasuk capaian partisipasi pemilih yang tinggi di Sulsel,” ujar Hasbullah.

​Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari diskusi intensif yang berkelanjutan antara DPR RI dan penyelenggara di daerah untuk memastikan Revisi UU Pemilu mampu menjawab tantangan kompleksitas demokrasi di masa depan.