PORTAL — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Parepare terus menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
Data mencatat jumlah kasus naik dari 63 kasus pada 2023 menjadi 86 kasus pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 99 kasus sepanjang 2025.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, saat menjadi pemateri pada kegiatan penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, tingginya angka kekerasan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian seluruh pihak.
“Di balik setiap angka ada korban, ada anak dan perempuan yang mengalami trauma. Data ini menjadi panggilan bagi kita untuk bekerja lebih serius,” kata Hamka.
Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah kasus tidak terlepas dari semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian yang dialami.
“Korban harus memahami bahwa melapor bukan membuka aib, tetapi mencari solusi atas persoalan yang dihadapi,” ujarnya.
Hamka menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika sebuah kasus menjadi perhatian publik.
“Pemerintah harus selalu siap dan responsif, serta memiliki jejaring yang terhubung dalam memberikan perlindungan kepada korban,” tegasnya.
Ia berharap sinergi berbagai pihak melalui penguatan UPTD PPA dapat semakin memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Parepare.
