PORTAL — Sejumlah persoalan yang dihadapi warga mencuat dalam pertemuan pembentukan dan penguatan Kelompok Konstituen (KK) yang digelar Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat bersama mitra program inklusi di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kamis (12/3/2026).
Pertemuan yang digagas Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) sebagai mitra BaKTI itu menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan sosial yang selama ini dialami di lingkungan mereka.
Program inklusi ini nantinya akan menghadirkan posko pengaduan di kelurahan sebagai tempat masyarakat menyampaikan berbagai masalah yang membutuhkan fasilitasi dan pendampingan.
Koordinator Program, Abd. Samad, menjelaskan bahwa program inklusi ini bertujuan memastikan seluruh warga, terutama kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal, dapat mengakses layanan serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik.
“Di kelurahan nanti akan ada posko pengaduan. Warga bisa menyampaikan persoalan sosial yang ingin difasilitasi, termasuk terkait pemenuhan hak kelompok rentan,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan Kelompok Konstituen dilakukan karena banyak persoalan masyarakat yang membutuhkan pendampingan agar dapat ditangani secara tepat bersama pemerintah.
“Harapannya masyarakat lebih aktif mengidentifikasi dan melaporkan persoalan sosial di lingkungannya,” katanya.
Sementara itu, Lurah Galung Maloang mengapresiasi program tersebut karena dinilai dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam memajukan wilayahnya.
“Tentu kita apresiasi YLP2EM-BaKTI melalui program ini yang terus hadir di tengah masyarakat,” ujarnya, saat membuka kegiatan.
Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi.
Hatima, warga yang juga Ketua LPMK Kelurahan Galung Maloang, mengungkapkan dilema yang sering terjadi dalam pendampingan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Menurutnya, tidak jarang korban perempuan meminta didampingi melapor ke polisi, namun setelah pelaku ditahan, korban justru meminta agar suaminya dibebaskan.
“Kadang kami dilema sebagai pendamping. Korban awalnya ingin melapor, tapi setelah pelaku ditahan malah minta damai,” ungkapnya.
Selain itu, persoalan bantuan sosial juga menjadi keluhan warga. Ia menuturkan ada warga yang secara kondisi ekonomi dan usia sangat layak menerima bantuan, namun terkendala mekanisme atau regulasi.
Keluhan lain datang dari warga bernama Habibie yang menyoroti persoalan sampah di lingkungannya. Ia mengatakan sampah masih sering berserakan karena jadwal pengangkutan tidak menentu.
“Mobil sampah tidak jelas jadwalnya kapan datang. Akhirnya sampah menumpuk dan berserakan,” ujarnya.
Ia juga menilai kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya masih rendah.
Masalah administrasi kependudukan juga menjadi perhatian. Warga mengungkapkan masih ada masyarakat yang belum memiliki identitas resmi karena menikah di usia muda tanpa memiliki akta nikah.
Akibatnya, warga tersebut kesulitan mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Sementara itu, Ilham menyoroti persoalan layanan BPJS Kesehatan. Ia mengatakan ada warga yang kepesertaannya tiba-tiba tidak aktif sehingga menyulitkan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, Kahar mengingatkan ancaman penyakit saat musim hujan. Genangan air yang sering terjadi di wilayah tersebut dinilai berpotensi memicu penyakit demam berdarah.
Ia juga menilai fasilitas kesehatan di wilayah tersebut masih terbatas karena hanya terdapat satu fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat.
Selain itu, akses pelayanan publik bagi penyandang disabilitas juga dinilai masih perlu diperhatikan, khususnya di kantor kecamatan dan kelurahan yang menjadi tempat masyarakat mengurus berbagai layanan administrasi.
Dengan pembentukan Kelompok Konstituen ini, diharapkan berbagai persoalan tersebut dapat ditampung dan difasilitasi agar mendapat solusi bersama antara masyarakat dan pemerintah.
